
BPJPH dan BSI Perkuat Ekosistem Halal dengan 10.000 Sertifikasi UMKM
Jakarta, 14 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi untuk mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM dan pengusaha industri makanan minuman. Dalam kerja sama ini, BSI menyediakan 10.000 sertifikasi halal self declare bagi para pelaku usaha.
Harry Gusti Utama, Direktur Retail Banking BSI, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah komitmen BSI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Dengan memfasilitasi sertifikasi halal ini, BSI berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM.
Pembiayaan sektor halal BSI mencapai Rp23,69 triliun hingga Desember 2024, dengan pertumbuhan sebesar 18,87% year on year. BSI terus mendukung pengembangan industri halal, terutama di sektor makanan dan minuman yang memiliki rantai pasok luas.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan, “Halal adalah utama. Produk bersertifikat halal akan memberikan kemanfaatan dan berkah, membantu UMKM bersaing di pasar global.”
(Redaksi)