
BSI dan pemprov Aceh Terus Bersinergi Dalam Mengimplementasikan Qanun LKS
Jakarta, 16 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Pemerintah Provinsi Aceh terus bersinergi dalam mengimplementasikan Qanun Aceh terkait Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penerapan ekonomi syariah di daerah tersebut.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyatakan bahwa BSI berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Qanun LKS. “Kami mengapresiasi dukungan Pemprov Aceh dalam penerapan Qanun ini. BSI siap menjadi mitra strategis dalam mengembangkan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan regulasi daerah,” ujarnya.
Implementasi Qanun LKS memungkinkan penerapan konsep syariah yang universal dan modern di Aceh secara konsisten. Dengan dukungan BSI, masyarakat Aceh dapat menikmati layanan keuangan syariah yang lebih terintegrasi dan memberdayakan.
Gubernur Aceh, Mualem, juga menyambut baik peran BSI dalam mendukung kebijakan ini. “Kerja sama dengan BSI sangat penting untuk memastikan Qanun LKS berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Dalam mendukung pertumbuhan UMKM, BSI memberikan perhatian khusus dengan menghadirkan program pengembangan di UMKM Center. Program ini tidak hanya menyediakan fasilitas pembiayaan, tetapi juga pelatihan dan pendampingan rutin agar UMKM dapat naik kelas.
Selain itu, BSI juga terus mendorong anak muda untuk menjadi entrepreneur melalui Aceh Muslimpreneur. Program ini merupakan kompetisi untuk mendorong anak muda mengembangakn ide bisnis mereka, memperluas jaringan, dan membangun komunitas pengusaha muslim. Inisiatif ini diharapkan menjadi gerbang awal menyiapkan wirausaha muda di Aceh agar mampu bersaing dan berdaya. Pada 2024, tercatat 10.400 wirausaha baru untuk membantu meningkatkan perekonomian di Aceh.
BSI juga aktif mengembangkan desa-desa binaan, seperti Desa Nilam di Aceh Besar, Desa Bandeng di Aceh Timur, dan Desa Kopi di Bener Meriah. Dukungan ini membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ke depan, BSI berencana memperluas jangkauan program ini ke lebih banyak desa sebagai bagian dari upaya pemberdayaan Masyarakat.
Dalam hal pembiayaan di Aceh, BSI mencatatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3,98 triliun kepada 49.735 penerima. Capaian ini melampaui target Rp3,1 triliun. Tidak hanya itu, BSI juga berhasil menyalurkan Rp582 M untuk pembiayaan ekspor di Aceh.
Selama 2024, BSI mencatatkan DPK di Aceh sebanyak Rp.18,7 Triliun naik 11,5% dari tahun sebelumnya. (redaksi)