
Angkutan Lebaran Padat, KAI Layani Lebih dari 4,3 Juta Penumpang KA JJ dan Lokal
Jakarta, 10 April 2025 — Memasuki masa puncak Angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan volume penumpang yang signifikan. Selama periode 21 Maret hingga 11 April 2025, sebanyak 4.323.526 pelanggan telah menggunakan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan KA Lokal di Pulau Jawa dan Sumatera.
Untuk mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat, KAI menyediakan total kapasitas tempat duduk mencapai 4.591.510, yang terdiri dari 3.443.832 kursi untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 untuk KA Lokal. Antusiasme penumpang terlihat dari kepadatan di berbagai stasiun besar seperti Gambir, Pasarsenen, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, hingga Bandung.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Secara rinci, KA Jarak Jauh mendominasi dengan 3.839.603 tiket terjual dan okupansi sebesar 111,49%. Untuk KA Lokal, penjualan tiket mencapai 758.989 dengan tingkat keterisian 66,13%. Okupansi yang melebihi 100 persen mencerminkan adanya penumpang dinamis, yaitu yang naik dan turun di berbagai stasiun antara, bukan hanya titik awal dan akhir perjalanan.
Berikut relasi favorit pelanggan selama masa Lebaran:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
-
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Dalam suasana mudik yang ramai, KAI juga menegaskan pentingnya pemahaman penumpang tentang aturan perjalanan khususnya terkait penumpang infant atau bayi di bawah usia tiga tahun.
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Aturan terkait tiket infant yang perlu diperhatikan:
-
Satu penumpang dewasa hanya boleh membawa satu infant tanpa dikenai biaya.
-
Infant tidak mendapatkan tempat duduk dan harus dipangku selama perjalanan.
-
Jika membawa lebih dari satu infant, maka infant selanjutnya harus membeli tiket dewasa.
-
Aturan ini berlaku untuk seluruh perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal.
-
Untuk KA Lokal, tiket infant tidak dicetak, namun tetap wajib didaftarkan.
Cara mendapatkan tiket infant:
Melalui aplikasi Access by KAI atau situs kai.id:
-
Masukkan data infant sesuai jumlahnya pada kolom yang tersedia.
-
Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk identitas.
-
Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.
Melalui loket stasiun:
-
Jika infant belum didaftarkan saat pemesanan online, tiket masih bisa diperoleh di loket paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)