BSI dapat Izin Usaha Bulion, Investasi Syariah Kian Mudah
1 min read

BSI dapat Izin Usaha Bulion, Investasi Syariah Kian Mudah

Jakarta, 13 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus berinovasi dengan meluncurkan produk tabungan emas bagi nasabahnya. Setelah memperoleh izin usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BSI siap menyediakan layanan perdagangan dan penitipan emas yang lebih terintegrasi.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa produk tabungan emas ini merupakan salah satu upaya perseroan dalam meningkatkan inklusi investasi emas sesuai prinsip syariah. “Dengan adanya produk tabungan emas, nasabah dapat berinvestasi emas dengan lebih mudah dan aman,” ujarnya. Produk ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai berinvestasi dalam aset safe haven seperti emas.

Produk tabungan emas BSI menawarkan kemudahan dalam pembelian dan penyimpanan emas. Nasabah dapat membeli emas dengan nominal tertentu dan menyimpannya secara aman melalui penitipan di bank. Selain itu, BSI juga menyediakan layanan cicil emas dan gadai emas yang telah menunjukkan pertumbuhan signifikan pada tahun sebelumnya.

“Dengan produk-produk emas yang komprehensif, kami ingin menjadi one-stop solution bagi nasabah yang ingin berinvestasi emas sesuai syariah,” tambah Hery. Peluncuran produk tabungan emas ini sejalan dengan visi BSI untuk mendorong pertumbuhan bisnis emas dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. (redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *