
KAI Ungkap Angka Fantastis: 4,32 Juta Pelanggan KA JJ dan Lokal Terlayani
Jakarta, 10 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) membagikan capaian luar biasa selama masa Angkutan Lebaran 2025. Terhitung sejak 21 Maret hingga 11 April, sebanyak 4.323.526 penumpang telah menggunakan layanan KA Jarak Jauh (KA JJ) dan KA Lokal, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi berbasis rel ini.
Untuk memenuhi kebutuhan perjalanan mudik dan balik, KAI menyediakan kapasitas hingga 4.591.510 tempat duduk. Dari jumlah tersebut, 3.443.832 kursi dialokasikan untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 untuk KA Lokal. Kenaikan mobilitas ini terlihat jelas di stasiun-stasiun besar seperti Gambir, Pasarsenen, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan lainnya.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Rinciannya, tiket KA Jarak Jauh terjual sebanyak 3.839.603 dengan tingkat okupansi 111,49%. Adapun KA Lokal mencatat 758.989 tiket terjual, dengan okupansi mencapai 66,13%. Adanya angka okupansi di atas 100 persen dipengaruhi oleh penumpang dinamis yang naik dan turun di berbagai stasiun sepanjang rute.
Berikut daftar relasi yang paling banyak diminati:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
-
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Dalam menghadapi lonjakan penumpang ini, KAI mengimbau pelanggan untuk mematuhi peraturan yang berlaku, terutama mengenai ketentuan tiket infant bagi anak usia di bawah tiga tahun.
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Ketentuan tersebut meliputi:
-
Satu penumpang dewasa hanya dapat membawa satu infant gratis.
-
Infant tidak mendapatkan tempat duduk dan harus dipangku.
-
Bila membawa lebih dari satu infant, maka infant berikutnya harus membeli tiket dewasa.
-
Berlaku untuk seluruh perjalanan KA, baik Jarak Jauh maupun Lokal.
-
Untuk KA Lokal, meski tiket tidak dicetak, pendaftaran tetap wajib dilakukan.
Cara mendapatkan tiket infant:
Melalui aplikasi Access by KAI atau situs kai.id:
-
Masukkan data sesuai jumlah infant.
-
Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Jumlah infant tidak boleh lebih banyak dari jumlah penumpang dewasa.
Melalui loket stasiun:
-
Jika belum mendaftar secara daring, tiket infant dapat diperoleh paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)